Search This Blog

Sabtu, 06 Mei 2023

Hargai Karya Musisi, Anang Family Karaoke Terapkan Penarikan Royalti Penggunaan Lagu - malang.viva.co.id

Sabtu, 6 Mei 2023 - 21:22 WIB

Malang – Anang Family Karaoke kembali dengan tampilan baru yakni Anang Family Karaoke and Hi5five Lounge di Jalan Gatot Subroto 94-96, Kota Malang. Tempat ini sempat tutup pada 2020 silam dan kini kembali dibangun dengan konsep baru dan di tempat baru pada tahun ini. 

Mereka mengusung konsep yang bakal menjadi pilot project di Indonesia. Yakni terkait hak cipta penggunaan lagu dan pengembangan karya lagu di karaoke miliknya.

"Konsep ini sudah pernah diterapkan di Anang Family Karaoke sebelumnya, kemudian ada pandemi COVID-19 jadi terhenti. Dengan penerapan konsep ini, maka musisi atau pencipta lagu dapat royalti, pemerintah dapat pemasukan pajak dan pebisnis jalan aman," kata Anang Hermansyah di Anang Family Karaoke and Hifive Lounge, Sabtu, 6 Mei 2023. 

Hi5five Lounge merupakan bagian dari Anang Family Karaoke, mereka akan menerapkan penarikan royalti terhadap setiap lagu yang dinyanyikan di tempat karaoke tersebut. Setiap lagu yang dinyanyikan secara otomatis akan terhubung sistem penarikan royalti bagi pencipta lagu merujuk Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Anang menuturkan, bahwa konsep ini telah diinisiasi sejak dia duduk di kursi parlemen Komisi X DPR RI periode 1 Oktober 2014 hingga 30 September 2019. Diakuinya, perjuangan terkait Hak Cipta cukup panjang untuk masuk Prolegnas, hingga dirinya turun dari Senayan perjuangan itu belum selesai. 

Dikatakan Anang, perjuangan ini harus diteruskan oleh musisi lainnya yang duduk di legislatif maupun eksekutif. Sebagai contoh Anang kini telah menerapkan kebijakan tersebut pada usaha karaoke miliknya.

"Saya juga berkomitmen usaha karaoke ini agar turut berkontribusi, baik terkait royalti setiap lagu. Maupun pajak hiburan bagi pemerintah daerah," ujar Anang. 

Pria yang juga juri Indonesia Idol ini mengatakan, bahwa pembahasan Undang-undang Hak Cipta terus bergulir. Namun, dia menilai tata kelola dari pemerintah belum tertata baik. Khususnya, hak cipta untuk pencipta lagu, royalti untuk musisi dan lainnya, besarannya belum final dan mufakat. 

"Secara umum, Undang-undang Hak Cipta sudah ada dan berlaku umum, seperti hak cipta buku, merk dan lainnya. Secara spesifik untuk musisi, terutama pencipta lagu belum detail, karena besarannya tidak sama. Kemudian musisi seperti penyanyi, pemain gitar, drum dan lainnya belum," tutur Anang. 

Adblock test (Why?)



from "lagu" - Google Berita https://ift.tt/Ug7hxm3
via IFTTT

from Update Saji https://ift.tt/s2bG6ZE
via IFTTT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lirik dan Chord Lagu Far Away - John Frusciante - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dan gitaris asal Amerika Serikat, John Frusciante melantunkan lagu berjudul “Far Away” pada 2004. Lagu y...