Lagu berjudul Cinderella menjadi salah satu yang paling populer dari Band Radja. Namun, lagu itu kini membawa Ian Kasela ke dalam masalah.
Rival Achmad Labbaika mengaku sebagai pencipta asli lagu tersebut. Lagu tersebut diciptakan olehnya pada 1996 dan direkam bersama dengan Fresh Band pada 1998.
Pada 2003, Ian Kasela meminta izin agar lagu tersebut dibawakan oleh Band Radja. Rival Achmad Labbaika menyetujuinya dan meminta dibuatkan kontrak lagu Cinderella. Sayang kontrak itu tak pernah ada.
"Klien kami meminta kepada Saudara agar dibuatkan kontrak lagu 'Cinderella' antara Klien kami dengan label terkait publisher right lagu tersebut. Namun hingga sampai dengan saat ini kontrak lagu 'Cinderella' tersebut tidak kunjung diberikan oleh Saudara," tulis dalam surat somasi yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Rival Achmad Labbaika, Minola Sebayang dilihat, Jumat (28/7/2023).
Dalam surat somasi ini, Ian Kasela dituliskan dengan sebutan Saudara. Kemudian pada 2004 saat mengisi acara di salah satu stasiun televisi, nama Ian Kasela-Ipay ditulis sebagai pencipta lagu Cinderella.
"Pada tahun 2004 dimana Saudara dan Group Band Radja muncul di acara Pesta Indosiar dengan menyanyikan lagu dan membawakan lagu yang berjudul 'Cinderella' tersebut, serta juga menuliskan nama 'Ian Kasela- Ipay' dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga Group Band Radja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama Klien Kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut," bebernya.
Oleh karena itu, Ian Kasela disebut melakukan distorsi karya cipta karena mencantumkan namanya sebagai pencipta lagu CInderella. Terlebih, Rival Achmad Labbaik tidak mendapatkan hak moral dan ekonomi atau royalti.
Rival Achmad Labbaik melayangkan somasi yang diberikan kepada Ian Kasela melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pada 25 Juli 2023. Ian Kasela diberikan waktu 3 hari, yang mana jatuh pada hari ini untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi sebesar Rp 20 miliar.
"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp 20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini," tegas isi surat somasi tersebut.
Ian Kasela terancam akan dibawa ke jalur hukum apabila tidak memenuhi somasi ini. Rival Achmad Labbaik tak segan-segan untuk melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.
"Apabila Saudara tidak mengindahkan somasi ini, maka Klien kami akan mencadangkan haknya untuk melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara pidana maupun secara perdata," tegasnya.
Sampai saat ini, Ian Kasela belum memberikan respons terkait somasi ini. Hari ini menjadi batas Ian Kasela untuk memberikan ganti rugi kepada Rival Achmad Labbaik selaku pencipta lagu Cinderella.
Simak Video "Ian Kasela Bakal Temui Pencipta Lagu 'Cinderella' Usai Disomasi"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/ass)
from "lagu" - Google Berita https://ift.tt/BvZJdP8
via IFTTT
from Update Saji https://ift.tt/oEThql5
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar